Skip to main content
    Legal Entity Identifier Services hero background

    Registrasi LEI di Indonesia — LOU terakreditasi GLEIF untuk pasar keuangan Indonesia

    Ajukan, perbarui, atau transfer Legal Entity Identifier (LEI) Anda untuk entitas yang terdaftar di Indonesia. TNV-LEI adalah Local Operating Unit (LOU) yang terakreditasi GLEIF, berlaku sejak 10 Oktober 2025, dan berwenang di 26 yurisdiksi yang disetujui, termasuk Indonesia. Kami menerbitkan kode LEI 20 karakter yang sesuai dengan ISO/IEC 17442 di bawah tata kelola yang diaudit secara eksternal — ISO 9001, ISO/IEC 27001, atestasi independen SOC 2 Type II yang dilakukan oleh Ken & Co. (USA), serta VAPT independen dengan frekuensi minimal tahunan.

    GLEIF Accredited Badge
    • LOU terakreditasi GLEIF — berlaku sejak 10 Oktober 2025; Indonesia (ID) termasuk dalam cakupan akreditasi

    • Harga dalam IDR (Rp); PPN ditampilkan terpisah pada faktur jika berlaku

    • QMS bersertifikasi ISO 9001; ISMS bersertifikasi ISO/IEC 27001

    • Atestasi independen SOC 2 Type II dilakukan oleh Ken & Co. (USA)

    • VAPT independen — minimal tahunan

    • Validasi terhadap Direktorat Jenderal AHU (Kementerian Hukum)

    • Dua Direktur Eksekutif; tiga Direktur Independen dengan reputasi nasional — termasuk mantan Chief General Manager Reserve Bank of India (Department of Regulation) yang memiliki pengalaman pleno FATF

    Pilih Paket yang Tepat untuk Anda

    No pricing information available.

    Ikhtisar Yurisdiksi Indonesia

    Fakta Singkat — Indonesia

    Ikhtisar singkat tentang rincian regulasi, mata uang, dan bisnis utama untuk Indonesia. Gunakan ringkasan ini untuk memahami hal-hal penting sebelum menjelajahi panduan lengkap.

    REGULASI

    OJK, Bank Indonesia, Bappebti, LPS, Kementerian Keuangan

    MATA UANG

    IDR (Rp)

    BidangNilai

    Negara

    Indonesia

    Kode ISO 3166

    ID

    Status operasional

    PENAWARAN TERBUKA — TNV-LEI berwenang untuk penerbitan

    Bahasa

    Bahasa Indonesia; bahasa Inggris dalam keuangan internasional

    hreflang

    id-ID (utama) + x-default

    Mata uang harga

    IDR (Rp)

    Pajak lokal

    PPN

    Registrar perusahaan utama

    Direktorat Jenderal AHU (Kementerian Hukum); OSS untuk perizinan usaha

    Regulator keuangan utama

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

    Regulator lain

    Bank Indonesia (BI)

    Bursa utama

    Indonesia Stock Exchange (IDX / BEI)

    Infrastruktur kliring / penyelesaian

    KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia); KPEI (kliring)

    Repositori transaksi yang digunakan

    Platform pelaporan OJK / BI; DTCC lintas negara untuk lawan transaksi internasional

    Rezim perlindungan data

    Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP 2022)

    Otoritas privasi

    Lembaga Perlindungan Data Pribadi berdasarkan UU PDP

    Pengawas AML

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

    Otoritas pajak

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

    Regulator pensiun

    OJK

    Dibuat untuk entitas di Indonesia yang mengajukan, memperbarui, atau mentransfer LEI melalui TNV-LEI.

    Ajukan LEI
    • Apakah LEI wajib untuk entitas Indonesia?

      Legal Entity Identifier umumnya wajib bagi entitas Indonesia yang menjadi lawan transaksi dalam transaksi derivatif yang harus dilaporkan berdasarkan kerangka pelaporan negara, yang tunduk pada pelaporan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, yang tercatat di Indonesia Stock Exchange (IDX / BEI), atau yang diminta oleh bank lawan transaksi untuk mengidentifikasi diri dengan LEI.

    • Siapa yang menerbitkan LEI di Indonesia?

      Local Operating Unit (LOU) yang terakreditasi GLEIF menerbitkan LEI di Indonesia. TNV-LEI adalah LOU terakreditasi GLEIF yang berwenang menerbitkan LEI untuk badan hukum yang terdaftar di Indonesia. Status kami dapat diverifikasi pada daftar publik GLEIF untuk LEI Issuing Organizations di gleif.org.

    • Berapa lama proses LEI di Indonesia?

      Penerbitan LEI standar untuk entitas Indonesia selesai dalam satu hari kerja setelah pembayaran dan validasi berhasil terhadap Direktorat Jenderal AHU (Kementerian Hukum). Penerbitan jalur cepat dalam 2 hingga 4 jam kerja waktu Inggris tersedia, dengan syarat data lengkap, kewenangan pemohon jelas, dan validasi kepatuhan berhasil.

    • Berapa biaya LEI di Indonesia?

      Registrasi LEI melalui TNV-LEI untuk entitas Indonesia dihargai dalam IDR (Rp). Masa layanan beberapa tahun, seperti 3 atau 5 tahun, menurunkan rata-rata biaya tahunan dibandingkan pembaruan satu tahun. PPN ditampilkan secara terpisah pada faktur.

    • Apa yang terjadi jika LEI Indonesia saya kedaluwarsa?

      LEI yang kedaluwarsa dapat menyebabkan laporan transaksi derivatif ditolak oleh repositori transaksi, proses penerimaan layanan bank tertunda, dan lawan transaksi lintas negara menolak bertransaksi dengan entitas tersebut. Pembaruan LEI mengembalikan statusnya menjadi Issued.

    • Apakah entitas asing dapat memperoleh LEI untuk anak perusahaannya di Indonesia?

      Ya. Kelayakan ditentukan berdasarkan tempat entitas terdaftar, bukan berdasarkan tempat induknya terdaftar. Anak perusahaan yang terdaftar di Indonesia memenuhi syarat untuk memperoleh LEI dari TNV-LEI dalam cakupan akreditasi GLEIF kami.

    • Apakah entitas Indonesia dapat mentransfer LEI yang sudah ada ke TNV-LEI?

      Ya. Berdasarkan kebijakan GLEIF, transfer LEI yang sudah ada dari LOU terakreditasi GLEIF lain ke TNV-LEI tidak dikenakan biaya. Kode LEI 20 karakter tidak berubah; yang berubah hanya LOU pengelolanya. Transfer biasanya selesai dalam tujuh hari kerja.

    • Apakah LEI Indonesia yang diterbitkan TNV-LEI berlaku di yurisdiksi lain?

      Ya. LEI adalah pengenal global berdasarkan ISO/IEC 17442. LEI yang diterbitkan oleh TNV-LEI untuk entitas yang terdaftar di Indonesia diakui dalam setiap rezim regulasi yang menggunakan LEI di seluruh dunia, termasuk Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, Australia, Singapura, dan pasar lainnya.

    Pengenal ISO/IEC 17442

    Apa itu Legal Entity Identifier (LEI)?

    Legal Entity Identifier adalah kode alfanumerik 20 karakter yang secara unik mengidentifikasi badan hukum yang berpartisipasi dalam transaksi keuangan. Di Indonesia, LEI digunakan dalam pelaporan regulasi OJK, alur kerja perbankan Bank Indonesia, data referensi emiten IDX, onboarding bank, dan alur kerja lawan transaksi lintas negara.

    Apa itu Legal Entity Identifier (LEI)?

    20 karakter

    Format

    Kode alfanumerik berdasarkan standar ISO/IEC 17442.

    Global

    Cakupan

    Diakui di berbagai pasar keuangan di seluruh dunia.

    GLEIF

    Sistem

    Dipublikasikan dalam GLEIF Global LEI Index.

    Siap untuk pelaporan

    Penggunaan di Indonesia

    Digunakan oleh OJK, Bank Indonesia, IDX, bank, dan lawan transaksi.

    In short

    LEI hanya diterbitkan oleh Local Operating Unit yang terakreditasi GLEIF, seperti TNV-LEI, dan digunakan oleh lawan transaksi teregulasi, bank, broker, serta sistem pelaporan di Indonesia dan secara global.

    LOU Terakreditasi GLEIF

    TNV-LEI adalah Penerbit LEI Terakreditasi GLEIF

    Di bawah Global Legal Entity Identifier System, kode LEI diterbitkan oleh Local Operating Units (LOU) yang terakreditasi GLEIF dan perwakilan resmi mereka.

    TNV-LEI memiliki akreditasi GLEIF sebagai Local Operating Unit, berlaku sejak 10 Oktober 2025, dan diberi wewenang oleh GLEIF untuk menerbitkan serta memelihara Legal Entity Identifier di 26 yurisdiksi yang disetujui, termasuk Indonesia.

    TNV LEI Accreditation Certificate
    • Terakreditasi oleh GLEIF, berlaku sejak 10 Oktober 2025
    • Validasi dilakukan secara internal berdasarkan akreditasi LOU kami
    • LEI yang diterbitkan menggunakan awalan LOU yang diberikan oleh GLEIF kepada kami
    • Pengelolaan siklus hidup penuh — penerbitan, pembaruan, transfer, perubahan, dan penanganan kedaluwarsa
    • Komunikasi klien ditangani oleh tim dukungan UK kami
    • Perwakilan resmi dapat mengajukan permohonan atas nama klien berdasarkan akreditasi LOU kami

    Akreditasi TNV-LEI dapat diverifikasi pada daftar resmi organisasi penerbit LEI terakreditasi di situs web GLEIF.

    Intelijen Regulasi

    Intelijen Regulasi Khusus Negara — Di Mana LEI Muncul di Indonesia

    Bagian ini menyebutkan undang-undang, kerangka pelaporan, dan keterlibatan pengawasan khusus yang mendorong kebutuhan LEI di Indonesia. Verifikasi informasi ini terhadap publikasi terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan otoritas lain yang disebutkan sebelum publikasi.

    Undang-undang yang merujuk pada LEI secara langsung atau melalui keterkaitan pelaporan

    Undang-undang / RegulasiKeterkaitan LEISumber verifikasi

    Undang-Undang No. 8/1995 tentang Pasar Modal

    Kerangka pasar modal Indonesia

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

    Undang-Undang No. 21/2011 tentang OJK

    Menetapkan OJK sebagai regulator keuangan terintegrasi

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

    Undang-Undang No. 8/2010 tentang AML

    Kerangka anti pencucian uang Indonesia yang diawasi PPATK

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

    UU PDP 2022

    Undang-undang perlindungan data pribadi

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

    Kerangka pelaporan — kewajiban LEI di Indonesia

    KerangkaKetentuan LEISistem pelaporanEntitas dalam cakupan

    Pelaporan Pasar Modal OJK

    LEI untuk identifikasi lawan transaksi lintas negara

    Platform OJK

    Aktivitas pasar modal

    Laporan pengawasan Bank Indonesia

    LEI untuk pertukaran data lawan transaksi internasional

    Platform BI

    Data pengawasan perbankan

    Pengungkapan emiten tercatat IDX

    LEI emiten untuk identifikasi investor lintas negara

    IDX

    Ekuitas dan utang tercatat

    Infrastruktur Identitas Global

    Manfaat LEI bagi Entitas Indonesia

    LEI yang valid dan diperbarui memberikan entitas Indonesia pengenal global terverifikasi untuk pelaporan regulasi, penerimaan layanan bank, KYC broker, dan alur kerja lawan transaksi lintas negara.

    Sinyal Kepercayaan

    Satu LEI aktif memberikan sinyal terverifikasi yang dapat diandalkan oleh sistem pelaporan Indonesia, bank, broker, dan lawan transaksi.


    Kesiapan regulasi

    Mendukung alur kerja identifikasi OJK, Bank Indonesia, Bappebti, dan lawan transaksi keuangan ketika bidang LEI berlaku.

    Penerimaan Layanan Bank dan Broker

    Membantu bank, broker, dan lawan transaksi lintas negara di Indonesia memverifikasi badan hukum sebelum melakukan aktivitas yang wajib dilaporkan.

    Panduan Kelayakan Indonesia

    Mengapa Jenis Entitas Indonesia Anda Membutuhkan LEI

    Alasan mengapa entitas Indonesia membutuhkan LEI bergantung pada bentuk hukum dan aktivitasnya. Paragraf di bawah ini menjelaskan, untuk setiap jenis entitas Indonesia yang umum, pemicu regulasi yang spesifik, pemicu yang didorong oleh lawan transaksi, serta konsekuensi khusus jika tidak memiliki LEI aktif.

    Entity type

    Perseroan Terbatas (PT)

    Kebutuhan akan LEI muncul ketika Perseroan Terbatas (PT) melakukan aktivitas keuangan yang wajib dilaporkan — biasanya transaksi derivatif dengan bank, penerbitan efek, pelaporan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau proses penerimaan oleh lawan transaksi yang mewajibkan identifikasi LEI.

    Ajukan LEI Ini
    Kelayakan
    Ya — perseroan terbatas Indonesia.
    Sumber validasi:
    Kementerian Hukum (AHU).
    Bukti yang diperlukan:
    Anggaran Dasar; NIB / NPWP; kewenangan penandatanganan.

    Konsekuensi jika LEI tidak ada atau kedaluwarsa:

    Lawan transaksi dapat menolak transaksi; pelaporan pengawasan dapat ditolak; proses penerimaan dapat tertunda hingga LEI aktif tersedia.

    Intelijen Industri

    Intelijen Halaman Sektor — 6 Subbagian Industri Indonesia

    LEI untuk bank-bank Indonesia yang diawasi OJK

    Bank-bank Indonesia yang diawasi OJK membutuhkan LEI untuk pertukaran identitas lawan transaksi lintas negara dan pelaporan yang selaras dengan Basel III.

    Pemicu regulasi: Undang-Undang Pasar Modal; Peraturan OJK (POJK).

    Pemicu operasional: bank lawan transaksi lintas negara mewajibkan LEI.

    Nilai TNV-LEI: SOC 2 oleh Ken & Co. (USA); ISO/IEC 27001.

    Ajakan bertindak: LEI bank-bank Indonesia

    LEI untuk emiten Indonesia yang tercatat di IDX

    Korporasi Indonesia yang tercatat di IDX membutuhkan LEI emiten untuk identifikasi investor lintas negara.

    Pemicu regulasi: Aturan Pencatatan IDX; ekspektasi investor lintas negara.

    Pemicu operasional: data referensi emiten IDX mencantumkan LEI.

    Nilai TNV-LEI: atestasi independen untuk pemilihan vendor IDX.

    Ajakan bertindak: LEI emiten IDX

    LEI untuk Reksa Dana Indonesia

    Reksa Dana Indonesia membutuhkan LEI pada tingkat dana untuk identifikasi investor lintas negara.

    Pemicu regulasi: Undang-Undang Pasar Modal; Peraturan OJK.

    Pemicu operasional: LEI tingkat dana dalam alur kerja transaksi lintas negara.

    Nilai TNV-LEI: harga paket untuk manajer dengan beberapa Reksa Dana.

    Ajakan bertindak: LEI Reksa Dana

    LEI untuk perusahaan asuransi Indonesia yang diawasi OJK

    Perusahaan asuransi Indonesia membutuhkan LEI untuk identifikasi lawan transaksi reasuransi lintas negara.

    Pemicu regulasi: Undang-Undang Perasuransian; Peraturan Asuransi OJK.

    Pemicu operasional: identifikasi lawan transaksi perjanjian reasuransi.

    Nilai TNV-LEI: disiplin pengelolaan siklus hidup.

    Ajakan bertindak: LEI asuransi Indonesia

    LEI untuk penerbit sukuk Indonesia

    Penerbit sukuk Indonesia — korporasi dan pemerintah — membutuhkan LEI untuk identifikasi investor internasional.

    Pemicu regulasi: Undang-Undang Pasar Modal; regulasi Pasar Modal Syariah.

    Pemicu operasional: data referensi penerbit sukuk mencantumkan LEI untuk investor internasional.

    Nilai TNV-LEI: alur kerja LEI emiten yang sudah mapan.

    Ajakan bertindak: LEI penerbit sukuk

    LEI untuk treasury korporasi Indonesia

    Korporasi Indonesia dengan eksposur internasional membutuhkan LEI untuk identifikasi lawan transaksi lindung nilai lintas negara.

    Pemicu regulasi: EU EMIR REFIT untuk lawan transaksi bank Eropa; CFTC Part 45 untuk lawan transaksi Amerika Serikat.

    Pemicu operasional: bank internasional mewajibkan LEI sebelum eksekusi lindung nilai.

    Nilai TNV-LEI: jalur cepat dengan syarat data lengkap, kewenangan pemohon jelas, dan validasi kepatuhan berhasil.

    Ajakan bertindak: LEI treasury Indonesia
    Bentuk Hukum yang Memenuhi Syarat

    Bentuk Hukum di Indonesia yang Memenuhi Syarat untuk LEI

    Bentuk Hukum di Indonesia yang Memenuhi Syarat untuk LEI, beserta sumber validasi dan dokumen yang diperlukan.

    Bentuk (nama lokal + penjelasan)Kelayakan berdasarkan ISO/IEC 17442Sumber validasiDokumen yang diperlukan

    Perseroan Terbatas (PT)

    Ya — perseroan terbatas Indonesia

    Kementerian Hukum (AHU)

    Anggaran Dasar; NIB / NPWP; kewenangan penandatanganan

    PT Terbuka (PT Tbk)

    Ya — perseroan publik

    AHU + IDX

    Anggaran Dasar; pencatatan IDX

    Yayasan (Foundation)

    Ya — yayasan Indonesia

    daftar Yayasan AHU

    Akta Yayasan; kewenangan pengurus

    Reksa Dana (Mutual Fund)

    Ya, pada tingkat dana

    daftar OJK

    Kontrak Investasi Kolektif; kewenangan manajer

    Bank (commercial / Sharia / rural)

    Ya — diawasi OJK / BI

    daftar OJK + BI

    izin bank

    Asuransi (Insurance Company)

    Ya — diawasi OJK

    register OJK

    izin asuransi

    Cabang Indonesia dari perusahaan asing (BUT)

    Ya — Bentuk Usaha Tetap terdaftar

    daftar OSS

    dokumentasi BUT

    Alur Kerja Pelaporan

    Intelijen Pelaporan Regulasi — Di Mana LEI Muncul dalam Alur Kerja Pelaporan Indonesia

    Di Indonesia, LEI muncul sebagai pengenal lawan transaksi dalam alur pelaporan berikut:


    • Pelaporan Pasar Modal OJK — LEI untuk identifikasi lawan transaksi lintas negara. Dilaporkan ke: platform OJK.
    • Laporan pengawasan Bank Indonesia — LEI untuk pertukaran data lawan transaksi internasional. Dilaporkan ke: platform BI.
    • Pengungkapan Emiten Tercatat IDX — LEI emiten untuk identifikasi investor lintas negara. Dilaporkan ke: IDX.
    Ekonomi Pasar Indonesia

    Ekosistem Keuangan Indonesia

    Ekosistem keuangan Indonesia, termasuk tempat perdagangan, kliring, terminologi dana, kosakata regulasi, terminologi pensiun, dan titik kendala operasional.

    Bursa dan tempat perdagangan

    Indonesia Stock Exchange (IDX / BEI) — utama; JKSE / IHSG sebagai indeks utama.

    Kliring dan penyelesaian

    KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia); KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia).

    Terminologi kendaraan dan struktur dana lokal di Indonesia

    Reksa Dana; Kontrak Investasi Kolektif (KIK); Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK); Sukuk Negara / Sukuk Korporat.

    Terminologi regulasi

    Peraturan OJK (POJK); Surat Edaran OJK (SEOJK); Peraturan Bank Indonesia (PBI).

    Terminologi sistem pensiun

    Jaminan Pensiun (JP); Jaminan Hari Tua (JHT); Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK); BPJS Ketenagakerjaan.

    Terminologi treasury dan keuangan korporasi

    Treasury Korporasi; transisi JIBOR; lindung nilai melalui FX swap atau NDF.

    Titik kendala operasional umum bagi entitas Indonesia

    Lindung nilai valuta asing Rupiah Indonesia (IDR) dengan bank internasional secara rutin membutuhkan LEI. Model pengawasan terintegrasi OJK membuat kebutuhan LEI mencakup pelaporan perbankan, pasar modal, dan asuransi dalam lingkup satu regulator.

    Risiko LEI Tidak Aktif

    Apa yang Terjadi Tanpa LEI Aktif — Konsekuensi Khusus Indonesia

    Konsekuensi khusus dari ketiadaan atau kedaluwarsanya LEI bagi entitas Indonesia:

    Kegagalan pelaporan

    laporan transaksi derivatif yang disampaikan ke repositori transaksi negara dapat ditolak jika status LEI lawan transaksi bukan Issued, Pending Transfer, atau Pending Archival. Beban operasional berada pada pihak pelapor.

    Keterlambatan penerimaan layanan

    alur penerimaan layanan bank Indonesia biasanya mencakup pemeriksaan LEI saat pembukaan akun perdagangan derivatif atau layanan investasi. Tanpa LEI aktif, proses tidak dapat diselesaikan. Bendahara perusahaan sering mengalami penundaan selama beberapa minggu.

    Penolakan lawan transaksi lintas negara

    entitas Indonesia yang bertransaksi dengan lawan transaksi yang tunduk pada EU EMIR REFIT, UK EMIR REFIT, CFTC Part 45, atau rezim lain dapat ditolak oleh lawan transaksi karena kewajiban pelaporannya mensyaratkan kedua pihak memiliki LEI aktif.

    Terhambatnya rantai penerbitan

    aktivitas emiten tercatat, seperti penerbitan ISIN baru atau penawaran sekunder, sering membutuhkan LEI aktif pada lapisan CSD atau tempat perdagangan terkait.

    Risiko tindak lanjut pengawasan

    kegagalan pelaporan terkait LEI yang berulang dapat menarik perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan meningkatkan jejak risiko operasional perusahaan yang diawasi.

    Proses Daring Lima Langkah

    Cara Mendaftarkan LEI di Indonesia — Proses 5 Langkah

    Proses registrasi LEI dari awal hingga akhir bersama TNV-LEI sepenuhnya daring dan dirancang untuk diselesaikan dalam lima langkah yang jelas. Penerbitan standar biasanya selesai dalam satu hari kerja setelah pembayaran dan validasi berhasil; penerbitan jalur cepat dalam 2 hingga 4 jam kerja Inggris tersedia jika permohonan lengkap dan catatan entitas tidak ambigu.

    Penerbitan standar

    Dalam 1 hari kerja

    setelah pembayaran dan validasi berhasil.

    Penerbitan jalur cepat

    2–4 jam kerja

    Jika permohonan lengkap dan tidak ambigu.

    1. 01

      Permohonan daring

      berikan nama hukum entitas secara tepat sebagaimana terdaftar di Direktorat Jenderal AHU (Kementerian Hukum), identitas pendaftaran nasional, alamat terdaftar, informasi hubungan induk jika berlaku, serta rincian kontak penandatangan yang berwenang.

      Hubungan induk diperlukan untuk data LEI Level 2, yaitu induk akhir dan induk langsung, kecuali jika pengecualian pelaporan yang diakui oleh GLEIF berlaku.

    2. 02

      Unggah dokumen

      untuk sebagian besar permohonan perusahaan Indonesia, catatan registrar sudah cukup. Trust, dana, kemitraan, dan cabang memerlukan dokumen tata kelola tambahan.

      TNV-LEI memvalidasi langsung terhadap catatan Direktorat Jenderal AHU (Kementerian Hukum) tanpa meminta bukti tambahan jika data register sudah jelas.

    3. 03

      Surat Kuasa

      penandatangan yang berwenang menandatangani secara elektronik.

      Tanda tangan elektronik diterima sesuai dengan ketentuan hukum tanda tangan elektronik yang berlaku di Indonesia.

    4. 04

      Pembayaran

      bayar dalam IDR melalui kartu atau transfer bank. Faktur dengan rincian PPN dibuat secara otomatis.

      Masa layanan multi-tahun (3 atau 5 tahun) mengurangi biaya tahunan rata-rata dan menghilangkan kebutuhan proses pembaruan tahunan.

    5. 05

      Validasi terhadap Direktorat Jenderal AHU (Kementerian Hukum) dan penerbitan

      TNV-LEI memvalidasi terhadap register Indonesia yang berwenang. LEI 20 karakter diterbitkan, dipublikasikan dalam GLEIF Global LEI Index, dan sertifikat dikirim melalui email.

      LEI 20 karakter diterbitkan, dipublikasikan dalam GLEIF Global LEI Index, dan sertifikat dikirim melalui email — siap digunakan untuk pelaporan regulasi.

    Hindari Keterlambatan Umum

    Jika TNV-LEI mengidentifikasi ketidaksesuaian antara permohonan dan register publik, pemohon akan dihubungi dengan daftar item khusus yang perlu dikonfirmasi atau diperbaiki. Alasan keterlambatan yang paling umum adalah: ketidaksesuaian nama, informasi hubungan induk yang tidak lengkap, kewenangan pemohon yang tidak jelas. Tidak satu pun dari masalah ini memerlukan biaya baru — hanya memerlukan data yang benar.

    Setelah Penerbitan

    LEI Anda harus diperbarui setiap tahun. TNV-LEI mengirimkan pengingat pembaruan 60, 30, dan 7 hari sebelum kedaluwarsa.

    Anda juga dapat memilih masa layanan 3 tahun atau 5 tahun untuk mengurangi administrasi pembaruan.

    Diferensiasi yang Disesuaikan dengan Negara

    Mengapa TNV-LEI untuk Entitas Indonesia

    Setiap pembeda TNV-LEI di bawah ini terkait dengan proposisi nilai khusus untuk entitas Indonesia:

    Akreditasi langsung

    Akreditasi langsung GLEIF: untuk entitas Indonesia yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, akreditasi langsung TNV-LEI dari GLEIF memberikan garis otoritas yang jelas seperti yang diharapkan oleh pengawas dari penyedia pengenal entitas.

    Tata kelola tersertifikasi

    Sertifikasi ISO 9001 + ISO/IEC 27001: perusahaan teregulasi dan tim treasury di Indonesia memerlukan bukti manajemen mutu dan keamanan informasi yang tersertifikasi sebelum menambahkan penyedia pengenal ke daftar vendor yang disetujui.

    Atestasi yang diakui di Amerika Serikat

    Atestasi independen SOC 2 Type II yang dilakukan oleh Ken & Co. (USA): untuk anak perusahaan Indonesia dari induk korporasi Amerika Serikat, standar atestasi yang diakui di Amerika Serikat ini memberikan kepastian yang dibutuhkan fungsi kepatuhan induk saat meninjau pilihan vendor entitas Indonesia.

    Pengujian penetrasi

    VAPT independen: entitas teregulasi yang berdomisili di Indonesia berdasarkan Personal Data Protection Law (UU PDP 2022) secara rutin memerlukan bukti pengujian penetrasi dari penyedia layanan yang menangani data pribadi penandatangan berwenang.

    Pengawasan independen

    Tiga Independent Directors: untuk entitas Indonesia, Independent Directors dengan reputasi nasional dalam regulasi perbankan, tata kelola PSU pertahanan, dan keunggulan teknik memberikan jaminan tata kelola yang sesuai dengan budaya pengawasan Indonesia.

    Kecepatan yang dapat diprediksi

    Jalur cepat 2–4 jam kerja dengan syarat tertentu: jadwal penerbitan yang dapat diprediksi untuk situasi yang sensitif terhadap waktu.

    Ritme peninjauan dan transparansi

    Peninjauan kepatuhan triwulanan atas setiap halaman yang dipublikasikan; proses sanggahan terdokumentasi.

    Hubungan Entitas - Grafik Pengetahuan

    Grafik Pengetahuan — Ekosistem Regulasi LEI Indonesia

    Hubungan inti antarentitas yang memetakan ekosistem regulasi LEI Indonesia.

    Entitas (subjek)HubunganEntitas (objek)

    Indonesia

    diawasi oleh

    OJK

    Indonesia

    memiliki bank sentral

    Bank Indonesia

    Indonesia

    memiliki registrar perusahaan

    Kementerian Hukum (AHU)

    Indonesia

    memiliki bursa utama

    Indonesia Stock Exchange (IDX / BEI)

    OJK

    mengatur

    pasar modal Indonesia; perbankan; asuransi

    Bank Indonesia

    menjalankan

    kebijakan moneter dan sistem pembayaran Indonesia

    PPATK

    mengawasi

    kewajiban AML/CTF Indonesia

    TNV-LEI

    berwenang untuk

    26 yurisdiksi termasuk Indonesia

    Pembaruan dan Siklus Hidup

    Pembaruan, Transfer, dan Siklus Hidup di Indonesia

    Perbarui setiap tahun. Transfer gratis. LEI aktif adalah posisi praktis paling aman bagi setiap entitas Indonesia yang terlibat dalam transaksi teregulasi.

    Pembaruan Tahunan

    Pembaruan tahunan berdasarkan aturan GLEIF. TNV-LEI mengirimkan pengingat 60, 30, dan 7 hari sebelum kedaluwarsa serta pada tanggal pembaruan.

    Masa layanan multi-tahun

    Masa layanan beberapa tahun, yaitu 3 atau 5 tahun: menghilangkan alur pembaruan tahunan, tetapi tetap memicu validasi tahunan yang diwajibkan GLEIF, yang dilakukan oleh TNV-LEI tanpa biaya tambahan.

    Transfer LEI Gratis ke TNV-LEI

    Transfer LEI ke TNV-LEI gratis berdasarkan kebijakan GLEIF. Kode LEI 20 karakter tetap tidak berubah.

    Apa yang Terjadi jika LEI Kedaluwarsa

    LEI kedaluwarsa: dikembalikan ke status Issued segera setelah pembaruan selesai.

    Peristiwa Siklus Hidup Lainnya

    Peristiwa siklus hidup seperti merger, pembubaran, perubahan nama, perubahan alamat, atau perubahan induk: data referensi diperbarui; kode LEI tetap dipertahankan atau dihentikan dengan referensi ke LEI yang bertahan.

    LEI tidak dihapus, hanya diperbarui atau dihentikan sesuai dengan peristiwa siklus hidup.

    Jika LEI Anda yang sudah ada telah kedaluwarsa, transfer dan pembaruan dapat dilakukan bersamaan sehingga LEI langsung aktif setelah transfer.

    Pengenal Global

    Pengakuan Internasional — Di Mana LEI Indonesia Diterima

    LEI adalah pengenal global berdasarkan ISO/IEC 17442. LEI Indonesia yang diterbitkan oleh TNV-LEI diakui dalam setiap rezim regulasi yang menggunakan LEI di seluruh dunia, termasuk:

    Uni Eropa dan EEA

    EU MiFIR; EU EMIR REFIT; EU SFTR; EU CSDR; EU MAR; Solvency II

    Inggris

    UK MiFIR; UK EMIR REFIT; UK SFTR; FCA SUP 17A; laporan statistik Bank of England

    Amerika Serikat

    pelaporan swap CFTC (Part 45 / Part 46); SEC Regulation SBSR; data referensi FINRA

    Swiss

    pelaporan derivatif OTC FMIA (FinfraG)

    Australia

    ASIC OTC Derivative Transaction Reporting Rules

    Singapura

    pelaporan derivatif OTC MAS; pengungkapan emiten SGX

    Hong Kong

    pelaporan derivatif OTC HKMA; pengungkapan emiten HKEX

    Kanada

    pelaporan transaksi derivatif CSA; laporan OSFI

    Otoritas dan Tata Kelola

    Otoritas dan Tata Kelola — Mengapa Hal Ini Penting bagi Indonesia

    Keahlian setiap anggota dewan dipetakan ke konteks regulasi atau operasional Indonesia yang spesifik.

    Bapak Pragyesh Kumar Singh

    Direktur Eksekutif dan Promotor

    Untuk perusahaan PT Indonesia yang tunduk pada pengawasan OJK dan persyaratan pencatatan IDX, status Fellow ICSI Mr. Pragyesh Kumar Singh serta pengalaman lebih dari 25 tahun dalam sistem manajemen ISO selaras dengan disiplin tata kelola yang diterapkan emiten IDX pada kerangka pelaporannya.

    Bapak Ajeet Kumar

    Direktur dan Pejabat Perlindungan Data

    Untuk bank Indonesia yang diawasi OJK di bawah rezim perlindungan data UU PDP 2022, penunjukan Bapak Ajeet Kumar sebagai DPO berdasarkan UK GDPR Article 37, keahlian ISO/IEC 27001, serta pengalaman lebih dari 15 tahun di bidang perbankan dan sertifikasi memberikan kredensial untuk pemilihan vendor keamanan data pihak ketiga oleh bank Indonesia.

    Bapak Salil Kumar Jha

    Direktur Independen

    Untuk korporasi Indonesia yang tercatat di IDX dengan kerangka tata kelola yang substansial, pengalaman Mr. Salil Kumar Jha sebagai mantan MD Maharatna PSU dan Independent External Monitor dalam pengawasan perbankan memberikan kredensial tata kelola. Tata kelola BUMN Indonesia memiliki kesamaan struktural dengan kerangka Maharatna PSU India.

    Dr. Sudhanshu Mani

    Direktur Independen

    Untuk emiten infrastruktur Indonesia yang tercatat di IDX dan program infrastruktur kedaulatan Indonesia, pengawasan teknis tingkat tinggi Dr. Sudhanshu Mani, termasuk Train 18 / Vande Bharat yang relevan dengan inisiatif kereta cepat dan infrastruktur yang dikejar Indonesia, memberikan kredensial yang relevan.

    Bapak Santosh Kumar Panigrahy

    Direktur Independen

    Untuk bank Indonesia yang tunduk pada pengawasan AML PPATK, representasi Mr. Santosh Kumar Panigrahy dalam pleno FATF sebagai Chief General Manager RBI, kepemimpinannya dalam evaluasi negara FATF untuk India, dan penyusunan amendemen RBI Master Direction tentang AML/KYC memberikan kredensial AML bank sentral yang langsung relevan. Indonesia dan India sama-sama terlibat secara substantif dengan FATF.

    Siap untuk mengajukan, memperbarui, atau mentransfer?

    Baik Anda mengajukan LEI baru untuk entitas yang terdaftar di Indonesia, memperbarui LEI yang sudah ada, mentransfer LEI ke TNV-LEI dari LOU lain, atau menghadapi tenggat waktu mendesak, tim kami siap membantu.

    Registrasi Baru

    Ajukan LEI Indonesia

    Ajukan Sekarang

    LEI yang Sudah Ada

    Perbarui atau Transfer

    Perbarui/Transfer

    Persyaratan Mendesak

    Jalur Cepat dalam 2–4 Jam Kerja Inggris

    Jalur Cepat

    Butuh Bantuan Terlebih Dahulu

    Tim Dukungan TNV-LEI

    Hubungi Kami
    support@tnvlei.comMon-Fri 09:00-18:00 GMT/BST

    Pertanyaan yang Sering Diajukan

    LEI wajib untuk Perseroan Terbatas di Indonesia jika menjadi lawan transaksi dalam derivatif yang harus dilaporkan berdasarkan kerangka pelaporan derivatif OTC Indonesia, melaporkan transaksi dalam kerangka pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau diwajibkan oleh bank lawan transaksi untuk menyediakan LEI sebelum membuka akun derivatif atau investasi.

    Ya. Laporan pengawasan Bank Indonesia memerlukan identifikasi entitas melalui LEI dalam alur pelaporan yang relevan di Indonesia. Pihak pelapor menanggung tanggung jawab operasional; LEI dari setiap lawan transaksi yang disebut dalam laporan harus berada dalam status yang diterima, biasanya Issued, Pending Transfer, atau Pending Archival.

    Undang-Undang No. 8/1995 tentang Pasar Modal di Indonesia beroperasi melalui kerangka pengawasan OJK, yang merujuk pada LEI dalam pelaporan transaksi dan laporan pengawasan. Dalam praktiknya, kebutuhan LEI berasal dari kerangka pelaporan yang berlaku langsung dan ekspektasi pengawasan OJK.

    Rezim pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merujuk pada LEI dalam berbagai alur pelaporan, termasuk laporan transaksi derivatif, laporan transaksi, laporan pengawasan prudensial, dan dalam beberapa kasus ekspektasi AML. Perusahaan yang diawasi OJK umumnya tidak dapat menghindari identifikasi LEI dalam kewajiban pelaporannya.

    Ya. Pelaporan Pasar Modal OJK di Indonesia memerlukan LEI sebagai pengenal lawan transaksi dalam laporan yang disampaikan oleh entitas pelapor. LEI divalidasi pada tahap pengajuan; laporan dapat ditolak jika status LEI gagal divalidasi.

    Kewenangan penegakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia mencakup sanksi administratif, perintah pengawasan, teguran publik, dan dalam kondisi ekstrem, penangguhan izin. Kegagalan LEI jarang memicu penegakan tersendiri; dalam praktiknya, hal itu berujung pada kegagalan pelaporan dalam kerangka yang disebutkan di §5.