Transfer LEI di Indonesia
Sederhana. Aman. Lancar.
Bagian dari Pusat Pengetahuan LEI Indonesia — kembali ke halaman utama Indonesia.
Memindahkan LEI Anda ke TNV-LEI dari LOU lain yang terakreditasi GLEIF tidak dikenakan biaya, dan kode LEI 20 karakter Anda tidak akan berubah. Selama proses transfer, LEI akan berstatus Pending Transfer, sehingga pelaporan di Indonesia kepada infrastruktur penyelesaian Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tetap dapat berlangsung tanpa gangguan.
Transfer LEI Anda di Indonesia
Jika entitas Indonesia Anda telah memiliki LEI dari LOU lain, Anda dapat memindahkan pengelolaannya ke TNV-LEI tanpa biaya. Kode ISO 17442 bersifat permanen — hanya LOU pengelolanya yang berubah.
Pelaporan Tetap Berjalan
GLEIF mengubah status LEI yang sedang ditransfer menjadi Pending Transfer, yang diterima oleh infrastruktur penyelesaian Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk pelaporan di Indonesia. Pengajuan pelaporan pasar kepada OJK dan Bank Indonesia (BI) tidak terganggu.
Cara Kerja Transfer
- Berikan kode LEI yang ada dan nama LOU saat ini.
- Tanda tangani Surat Kuasa singkat.
- TNV-LEI memulai proses transfer dengan GLEIF dan LOU sebelumnya — biasanya selesai dalam 1–7 hari kerja GLEIF.
Mengapa Beralih ke TNV-LEI
Dukungan zona waktu Inggris yang mencakup jam perdagangan di Eropa (EU) dan Asia Pasifik (APAC), peninjauan setiap penerbitan oleh Fellow ICSI, atestasi independen SOC 2 Type II yang dilakukan oleh Ken & Co. (USA), serta ketentuan tingkat layanan Fast-Track yang mengikat.
Ajukan, transfer, atau perbarui
Ajukan LEI Anda
Transfer (gratis)
Perbarui
Dapatkan LEI Anda
Penerbitan LEI Jalur Cepat dalam 2 hingga 4 jam kerja waktu Inggris tersedia dengan syarat data lengkap, kewenangan pemohon jelas, dan validasi kepatuhan berhasil. Transfer dari LOU lain yang terakreditasi GLEIF tidak dikenakan biaya.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya — transfer antar-LOU yang terakreditasi GLEIF tidak dikenakan biaya.
Tidak. Kode LEI 20 karakter bersifat permanen; hanya LOU pengelolanya yang berubah.
Tidak. LEI akan berstatus Pending Transfer, yang diterima oleh infrastruktur penyelesaian Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
