Sederhana. Aman. Lancar.
Bagian dari Pusat Pengetahuan LEI Indonesia — kembali ke halaman utama Indonesia.
Bank-bank di Indonesia menggunakan LEI untuk memverifikasi pelanggan korporasi selama proses KYC dan onboarding, serta untuk mengidentifikasi lawan transaksi dalam pengawasan kehati-hatian dan pelaporan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). LEI yang masih berlaku mempercepat proses onboarding; LEI yang kedaluwarsa akan menghambat proses tersebut.
Ketika bank di Indonesia membuka rekening korporasi atau memberikan fasilitas kredit, bank akan melakukan uji tuntas nasabah (customer due diligence). LEI memungkinkan bank memverifikasi badan hukum, entitas induknya, dan status pendaftarannya melalui satu kali pencarian di GLEIF Global LEI Index.
Perusahaan di Indonesia yang tidak memiliki LEI yang masih berlaku akan menghadapi proses pembukaan rekening yang lebih lambat serta verifikasi manual. LEI yang aktif memungkinkan tahap verifikasi identitas diselesaikan dengan segera.
Jika Anda menggunakan layanan perbankan di Indonesia, memiliki LEI yang masih berlaku akan mengurangi hambatan dalam setiap proses onboarding dan peninjauan berkala.
Ajukan LEI Anda
Transfer (gratis)
Perbarui
Dapatkan LEI Anda
Penerbitan LEI Jalur Cepat dalam 2 hingga 4 jam kerja waktu Inggris tersedia dengan syarat data lengkap, kewenangan pemohon jelas, dan validasi kepatuhan berhasil. Transfer dari LOU lain yang terakreditasi GLEIF tidak dikenakan biaya.
Untuk memverifikasi identitas badan hukum Anda dalam proses KYC dan memastikan pelaporan regulasi dilakukan dengan benar.
Penerbitan LEI Jalur Cepat dalam 2 hingga 4 jam kerja waktu Inggris tersedia dengan syarat data lengkap, kewenangan pemohon jelas, dan validasi kepatuhan berhasil.
Semakin banyak yang memerlukannya, terutama untuk hubungan perbankan korporasi dan treasury; LEI yang masih berlaku akan mempercepat proses.