Sederhana. Aman. Lancar.
Bagian dari Pusat Pengetahuan LEI Indonesia — kembali ke halaman utama Indonesia.
Dana di Indonesia memerlukan LEI pada tingkat dana — dan sering kali pada tingkat sub-dana — untuk pelaporan pasar kepada OJK dan Bank Indonesia (BI) serta data referensi investor. LEI diperlukan ketika dana tersebut merupakan entitas pelapor; kelas unit penyertaan biasanya tidak memerlukan LEI tersendiri.
Dana di Indonesia yang melakukan perdagangan, pelaporan, atau distribusi lintas negara merupakan entitas pelapor yang berdiri sendiri. Bank umum di Indonesia, perusahaan efek berizin OJK, perusahaan asuransi yang diawasi OJK, dan perusahaan multifinance menggunakan LEI pada tingkat dana.
LEI diperlukan pada tingkat dana dan pada tingkat sub-dana/kompartemen apabila sub-dana tersebut merupakan entitas pelapor. Kelas unit penyertaan umumnya tidak memerlukan LEI terpisah, kecuali jika merupakan badan hukum yang berdiri sendiri.
Administrator dana yang mengelola banyak kendaraan investasi memperoleh manfaat dari konsolidasi LEI di bawah satu LOU. TNV-LEI mendukung penerbitan, pembaruan, dan transfer LEI secara massal, dengan dukungan zona waktu Inggris yang mencakup jam perdagangan di Eropa (EU) dan Asia Pasifik (APAC).
Ajukan LEI Anda
Transfer (gratis)
Perbarui
Dapatkan LEI Anda
Penerbitan LEI Jalur Cepat dalam 2 hingga 4 jam kerja waktu Inggris tersedia dengan syarat data lengkap, kewenangan pemohon jelas, dan validasi kepatuhan berhasil. Transfer dari LOU lain yang terakreditasi GLEIF tidak dikenakan biaya.
Ya, apabila dana tersebut merupakan entitas pelapor. Sub-dana yang melakukan pelaporan juga memerlukan LEI.
Ya — TNV-LEI mendukung penerbitan, pembaruan, dan transfer LEI secara massal.
Umumnya tidak, kecuali jika kelas unit penyertaan tersebut merupakan badan hukum yang berdiri sendiri.