Sederhana. Aman. Lancar.
Bagian dari Pusat Pengetahuan LEI Indonesia — kembali ke halaman utama Indonesia.
LEI tidak sama dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) berdasarkan data pada register perusahaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (AHU). Nomor registrasi mengidentifikasi entitas Anda di tingkat nasional, sedangkan LEI mengidentifikasi entitas Anda secara unik di tingkat global untuk transaksi keuangan.
Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS membuktikan bahwa entitas tersebut terdaftar dan beroperasi secara sah di Indonesia. LEI adalah pengenal berdasarkan ISO 17442 yang diakui secara global dan digunakan dalam pelaporan keuangan serta pemeriksaan lawan transaksi di seluruh dunia.
Nomor registrasi digunakan untuk membuktikan keberadaan hukum di tingkat domestik, sedangkan LEI digunakan sebagai identitas dalam pasar keuangan. Keduanya saling melengkapi, bukan saling menggantikan.
Data referensi Level 1 pada LEI mencatat Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga menghubungkan identitas global Anda dengan registrasi lokal.
Ajukan LEI Anda
Transfer (gratis)
Perbarui
Dapatkan LEI Anda
Penerbitan LEI Jalur Cepat dalam 2 hingga 4 jam kerja waktu Inggris tersedia dengan syarat data lengkap, kewenangan pemohon jelas, dan validasi kepatuhan berhasil. Transfer dari LOU lain yang terakreditasi GLEIF tidak dikenakan biaya.
Tidak — NIB mengidentifikasi entitas Anda di tingkat nasional, sedangkan LEI merupakan pengenal global untuk transaksi keuangan.
Ya — nomor tersebut dicatat dalam data Level 1 pada LEI.
Ya, bagi entitas yang melakukan transaksi keuangan atau memiliki kewajiban pelaporan.