Sederhana. Aman. Lancar.
Part of the United Kingdom LEI knowledge hub — back to the United Kingdom pillar.
Di Indonesia, LEI digunakan di seluruh kerangka pelaporan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) — terutama dalam pelaporan pasar OJK dan BI — untuk mengidentifikasi entitas pelapor serta lawan transaksinya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) mengawasi kerangka pelaporan yang menggunakan LEI. Rezim utamanya adalah pelaporan pasar OJK dan BI, bersama dengan pelaporan kehati-hatian dan statistik.
Sebagai pengenal pihak pelapor dan lawan transaksi dalam pelaporan derivatif, transaksi, dan kehati-hatian.
Laporan dapat ditolak oleh infrastruktur penyelesaian Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan kewajiban pelaporan tetap belum terpenuhi hingga LEI diaktifkan kembali.
Pembaruan tahunan dan data referensi yang akurat mencegah LEI kedaluwarsa, yang menjadi penyebab sebagian besar kegagalan pelaporan.
Ajukan LEI Anda
Transfer (gratis)
Perbarui
Dapatkan LEI Anda
Penerbitan LEI Jalur Cepat dalam 2 hingga 4 jam kerja waktu Inggris tersedia dengan syarat data lengkap, kewenangan pemohon jelas, dan validasi kepatuhan berhasil. Transfer dari LOU lain yang terakreditasi GLEIF tidak dikenakan biaya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
LEI yang kedaluwarsa atau data LEI yang tidak akurat.
Pelaporan pasar OJK dan Bank Indonesia (BI).