WhatsApp chat
Skip to main content
Indonesia · Pusat Pengetahuan LEI

Alur Operasional LEI di Indonesia

Sederhana. Aman. Lancar.

Bagian dari Pusat Pengetahuan LEI Indonesia — kembali ke halaman utama Indonesia.

Jawaban Singkat

Mendapatkan dan mempertahankan LEI di Indonesia mengikuti alur yang jelas: ajukan permohonan dengan menyertakan data entitas dan bukti Nomor Induk Berusaha (NIB), lakukan proses validasi, LEI diterbitkan, kemudian diperpanjang setiap tahun dan dapat ditransfer antar-LOU.

Alur LEI di Indonesia, Langkah demi Langkah

  • Ajukan — berikan informasi hukum entitas beserta bukti registrasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (AHU) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
  • Validasi — kelengkapan data dan kewenangan pemohon akan diperiksa.
  • Penerbitan — LEI 20 karakter diterbitkan dan dipublikasikan dalam GLEIF Global Index.
  • Penggunaan — digunakan untuk pelaporan, KYC, dan penyelesaian transaksi.
  • Perpanjangan — dilakukan setiap tahun, dengan pengingat pada 90, 30, 7, dan 1 hari sebelum masa berlaku berakhir.
  • Transfer — pindahkan LEI ke TNV-LEI tanpa biaya, dengan kode LEI tetap sama.

Apa yang Divalidasi

Nama resmi entitas, alamat terdaftar, dan status hukum divalidasi berdasarkan register perusahaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (AHU) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Data hubungan kepemilikan dicatat sebagai Level 2 data.

Kecepatan

Penerbitan LEI Jalur Cepat dalam 2 hingga 4 jam kerja waktu Inggris tersedia dengan syarat data lengkap, kewenangan pemohon jelas, dan validasi kepatuhan berhasil.

Ajukan, transfer, atau perbarui


Ajukan LEI Anda
Transfer (gratis)
Perbarui

Dapatkan LEI Anda

Penerbitan LEI Jalur Cepat dalam 2 hingga 4 jam kerja waktu Inggris tersedia dengan syarat data lengkap, kewenangan pemohon jelas, dan validasi kepatuhan berhasil. Transfer dari LOU lain yang terakreditasi GLEIF tidak dikenakan biaya.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Penerbitan LEI Jalur Cepat dalam 2 hingga 4 jam kerja waktu Inggris tersedia dengan syarat data lengkap, kewenangan pemohon jelas, dan validasi kepatuhan berhasil.

Informasi hukum entitas, bukti registrasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (AHU) melalui sistem Online Single Submission (OSS), serta Surat Kuasa (Letter of Authorisation).

Ya. Pada proses perpanjangan, data referensi akan divalidasi ulang dan masa berlaku LEI diperbarui, sedangkan kode LEI tetap tidak berubah.